Apakah Boleh Mengulang Shalat Karena Merasa Ragu Dan Tidak Khusyuk?
Sholat memang sudah menjadi kewajiban untuk dilakukan umat
muslim segala yang berkaitan dengan iman kuncinya ada pada sholat. Khusyuk didalam
sholat ialah ruh sholat sehingga nilai pahala dalam sholat sesuai dengan kadar
khusyuk, terkadang kita sadar bahwa sholat yang dilakukan tidak khusyuk dan
bingung apakah boleh jika mengulang sholat karena merasa tidak khusyuk? Simak
penjelasannya dibawah ini;
Baca Juga : Hal Dan Perkara Yang Dapat Membatalkan Sholat, Wajib Diketahui Umat Muslim!
Menurut mayoritas ulama khusyuk hukumnya sunnah bukan wajib. Ibnu Abbas mengatakan bahwa “Kamu tidak mendapat pahala dari sholatmu selain apa yang kamu renungkan dari sholatmu.” (Takhrij ahadits al-ihya. Az-Zain al-iraqi, 1/309). Kemudian disunnahkan dalam sholat untuk khusyuk dengan hati, dan disunnahkan khusyuk dengan anggota tubuh. Dengan gambaran tidak main-main dengan salah satu bagian dari anggota tubuh. (Syekh Zainuddin al-Maliabar, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 212)
Namun mengulang kembali sholat yang tidak khusyuk harus
memenuhi beberapa syarat seperti halnya dalam mengulang sholat fardhu yang
lain, hal seperti ini deijelaskan dalam Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib:
“Disunnahkan mengulangi sholat fardhu dengan beberapa syarat yaitu: Pertama,
dilakukan pada saat waktu sholat tersebut, meskipun hanya menemui satu rakaat.
Kedua, dilakukan dengan berjamaah mulai awal sholat sampai akhir sholat.
Ketiga, sholat yang pertama harus sah meskipun tidak mencukupi untuk qadha’.
Keempat, dilaksanakan bersama orang yang berpandangan bolehnya mengulangi
sholat atau sunnahnya mengulangi sholat. Kelima, dilakukan hanya satu kali.
(Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 5, Hal.
78)
Baca Juga : Berapakah Rakaat Sholat Dhuha? Benarkah Sholat Dhuha Sebagai Pembuka Pintu Rezeki?
Hadist dari Abu Hurairah ra, Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Ketika adzan dikumandangkan setan menjauh dari masjid
sambil terkentut-kentut, hingga dia tidak mendengar adzan. Setelah adzan
selesai dia datang. Ketika iqamah dia menjauh dan ketika iqamah selesai dia
datang lalu membisikkan hati hamba yang sedang sholat, ‘ingat ini…ingat itu…’
padahal sebelumnya dia tidak ingat. Hingga seseorang lupa dan tidak tahu berapa
jumlah rakaat yang telah dia kerjakan dalam sholatnya. (HR. Bukhari 608 dan
Ahmad 8139).
Baca Juga : Ciri Orang Yang Sholatnya Tidak Diterima Bahkan Selama 60 Tahun Lamanya
Didalam hadist ini Nabi menyebutkan bahwa kondisi yang digoda
syaitan hingga pikirannya melayang kemana mana sampai tidak tahu jumlah rakaat
nya artinya dia tidak khusyuk namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak
memerintahkan agar sholatnya diulangi. Hanya saja pahalanya akan berkurang atau
bahkan tidak ada. Kesimpulannya khusyuk tidak wajib akan tetapi kadar pahala
kita dihitung dengan kekhusyukan sholat, sementara adanya kondisi tidak khusyuk
selama tidak dominan maka sholat tetap sah dan tidak perlu diulang. Kemudian
sholat rawatib sangat dianjurkan karena sholat ini sebagai penyempurna jika
terjadi kekurangan dalam sholat fardhu.